Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Ultimatum BSG: Kosongkan Gedung atau Hadapi Gugatan

×

Wali Kota Gorontalo Ultimatum BSG: Kosongkan Gedung atau Hadapi Gugatan

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Meski sudah menerima ultimatum dari Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera meninggalkan gedung milik daerah, aktivitas Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo hingga Rabu (20/8) tetap berjalan normal.

Pantauan di lapangan menunjukkan layanan perbankan berlangsung seperti biasa. Nasabah tetap dilayani tanpa hambatan, sementara karyawan bekerja sesuai jadwal rutin tanpa tanda-tanda persiapan pengosongan kantor.

Upaya media untuk meminta tanggapan soal ultimatum tersebut belum membuahkan hasil. Kepala BSG Cabang Gorontalo, Tomy Gobel, melalui sekretarisnya menyatakan tidak bersedia ditemui. Hingga kini, pihak bank belum memberikan respons terbuka terhadap permintaan Pemerintah Kota.

Di sisi lain, sengketa antara Pemkot Gorontalo dan BSG terus menarik sorotan publik karena berkaitan langsung dengan pemanfaatan aset daerah serta pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Menurut Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pemindahan RKUD dari BSG ke Bank Tabungan Negara (BTN) adalah kewenangan penuh pemerintah daerah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Hanya ada dua pilihan, gedung itu segera dikosongkan atau kami gugat melalui pengadilan,” kata Adhan menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *