TAJUK1.ID,TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akhirnya menuntaskan pembayaran tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sebelumnya menumpuk sejak awal tahun 2025. Nilai utang yang berhasil dilunasi mencapai lebih dari Rp 800 juta.
Kepastian pembayaran itu diungkap langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, pada Senin (21/7/2025). Ia menyatakan bahwa pelunasan telah dilakukan setelah proses administrasi pembayaran selesai dalam dua hari.
“Alhamdulillah kita sudah realisasi, karena 2 hari kita sudah SPM,” kata Kuraisia Marsaoly.
“Itu kurang lebih Rp 800 juta yang tertunggak, itu utang tahun 2025,” lanjutnya.
Kuraisia menjelaskan, tunggakan yang dimaksud mencakup iuran sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2025. Ia juga memastikan bahwa pembayaran untuk tahun-tahun sebelumnya telah dilakukan lebih awal dan kini tidak ada lagi beban utang terkait iuran BPJS di daerah tersebut.
“Utang BPJS tahun sebelumnya sudah lunas terbayar, kemudian di tahun 2025 ini juga sudah terbayar,” bebernya.
Adanya tunggakan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah disampaikan oleh anggota DPRD Pulau Taliabu, Edward Lowrens. Dalam rapat bersama, ia mengungkap bahwa utang BPJS tahun 2025 masuk dalam salah satu temuan yang harus segera diselesaikan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan bergerak cepat menyelesaikan kewajiban tersebut. Saat ini, seluruh utang iuran BPJS di Kabupaten Pulau Taliabu telah dinyatakan lunas.












