Legislatif

Usai Desakan Massa Front Pemerhati Lingkungan DPRD Gorontalo Dorong Audit Lingkungan Pohuwato

×

Usai Desakan Massa Front Pemerhati Lingkungan DPRD Gorontalo Dorong Audit Lingkungan Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Drs. Ridwan Monoarfa, Wakil ketua I DPRD Provinsi Gorontalo
Drs. Ridwan Monoarfa, Wakil ketua I DPRD Provinsi Gorontalo

TAJUK1.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo merespons tuntutan massa aksi Front Pemerhati Lingkungan (FPL) yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (20/1).

Aksi yang dipimpin oleh Zakaria itu mendesak agar pemerintah daerah segera membentuk tim audit lingkungan untuk mengurai secara komprehensif persoalan kerusakan lingkungan yang kian masif di Kabupaten Pohuwato.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Rindwan Monoarfa, menemui langsung perwakilan massa dan menyampaikan komitmen lembaga legislatif untuk mendorong lahirnya rekomendasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo terkait persoalan tersebut.

Menurut Rindwan, tuntutan pembentukan tim audit lingkungan merupakan langkah rasional dan berbasis pendekatan ilmiah dalam merespons krisis ekologis yang terjadi.

“Kerusakan lingkungan tidak bisa disikapi dengan pendekatan reaktif semata. Ia membutuhkan kajian menyeluruh, berbasis data, serta melibatkan otoritas lintas sektor. Karena itu, DPRD akan mendorong agar Forkopimda Provinsi Gorontalo membentuk tim audit lingkungan guna menemukan akar persoalan dan merumuskan langkah penanganan yang terukur,” ujar Rindwan di hadapan massa aksi.

Ia menegaskan, audit lingkungan menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana aktivitas manusia termasuk kegiatan pertambangan telah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan.Tanpa audit yang objektif dan independen, kebijakan yang diambil berpotensi bias, parsial, dan gagal menyentuh substansi persoalan.

Rindwan juga menilai aspirasi yang disampaikan FPL mencerminkan kegelisahan publik yang sah dan patut mendapat perhatian serius dari negara. Dalam perspektif demokrasi ekologis, partisipasi masyarakat sipil merupakan elemen kunci dalam menjaga keseimbangan relasi antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Apa yang disuarakan teman-teman FPL adalah ekspresi tanggung jawab warga negara terhadap ruang hidupnya. Negara tidak boleh alergi terhadap kritik, apalagi kritik yang lahir dari kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, Rindwan menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo memiliki fungsi pengawasan yang melekat, termasuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis.

Oleh karena itu, rekomendasi kepada Forkopimda nantinya diharapkan tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi berujung pada tindakan nyata dan penegakan hukum yang konsisten.

Sementara itu, massa aksi FPL menegaskan bahwa pembentukan tim audit lingkungan merupakan langkah awal yang krusial untuk membuka tabir persoalan kerusakan lingkungan di Pohuwato.

Mereka menilai selama ini penanganan yang dilakukan cenderung sporadis dan tidak menyentuh aktor-aktor kunci yang diduga bertanggung jawab atas degradasi lingkungan.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus mengawal janji DPRD hingga terealisasi dalam kebijakan konkret. Bagi mereka, audit lingkungan bukan sekadar prosedur teknis, melainkan pintu masuk menuju keadilan ekologis yang selama ini terasa absen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *