TAJUK1.ID, BOALEMO – Rasa kecewa tengah dirasakan oleh para tenaga kesehatan di RSUD Clara Gobel, Kabupaten Boalemo. Hingga pertengahan tahun 2025, insentif jasa medis dari layanan pasien BPJS yang seharusnya mereka terima sejak Januari, belum juga dibayarkan oleh pihak terkait.
Ketidakjelasan mengenai alasan keterlambatan pembayaran ini membuat situasi menjadi tidak menentu. Kondisi tersebut mulai berdampak pada menurunnya motivasi kerja dokter dan tenaga medis lainnya. Mereka menilai, jasa medis adalah bentuk penghargaan yang layak diterima atas dedikasi mereka dalam merawat masyarakat.
“Yang membuat kami lebih kecewa adalah tidak adanya keterbukaan dari pihak manajemen rumah sakit, khususnya pimpinan RSUD Clara Gobel. Kami tentu lebih bisa memahami jika diberikan penjelasan yang akurat,” ungkap salah satu tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi keresahan tersebut, Direktur RSUD Clara Gobel, dr. Rahmawaty Dai, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa proses pembayaran masih menunggu legalitas Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo.
“Perbup yang sedang diproses ini tidak hanya untuk RSUD Clara Gobel, tetapi juga mencakup Rumah Sakit Iwan Bokings di Boalemo. Prosesnya memang memakan waktu, karena dimulai dari penyusunan naskah akademik hingga diajukan untuk harmonisasi di Kemenkumham,” jelas dr. Rahmawaty.
Walau begitu, para tenaga medis berharap agar proses penyusunan dan pengesahan Perbup ini dapat segera rampung. Mereka juga mendorong manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah lebih proaktif dalam menyampaikan perkembangan terkini. Keterbukaan informasi dianggap penting demi menjaga kepercayaan dan semangat kerja di tengah tekanan layanan kesehatan yang terus meningkat.


