Politik

Rizal Agu Siap Laporkan Dugaan Korupsi dan Pertambangan Ilegal ke Pusat

×

Rizal Agu Siap Laporkan Dugaan Korupsi dan Pertambangan Ilegal ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Foto : Rizal Agu, Ketua DPC GMNI Kabupaten Gorontalo
Foto : Rizal Agu, Ketua DPC GMNI Kabupaten Gorontalo

Tajuk1.id, Gorontalo – Salah satu pimpinan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan sejumlah persoalan di daerah, mulai dari kasus dugaan pertambangan ilegal, korupsi, hingga skandal lainnya ke lembaga penegak hukum di tingkat pusat.

Pernyataan itu akan disampaikan dalam momentum Kongres GMNI XXII di Kota Bandung Jawa Barat. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI untuk membawa berbagai temuan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri, Markas Besar Polri, dan Kejaksaan Agung.

“Saya akan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat GMNI, agar mereka siap memfasilitasi dan mendampingi saya, ke Kemendagri, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. Dan Dewan Pimpinan Pusat GMNI akan mengawal semua laporan saya sampai selesai,” ujarnya.

Ia menyebut, seluruh dokumen pendukung telah disiapkan, mulai dari berkas, surat, hingga rekaman video. Salah satu temuan yang akan dilaporkan adalah dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di DPRD yang hingga kini belum dituntaskan.

“Semua data-datanya sudah lengkap, mulai dari berkas, surat-surat, video, pokoknya semuanya sudah saya kantongi. Salah satunya data terkait TGR di DPRD yang belum selesai sampai saat ini,” jelasnya.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai pimpinan organisasi mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan secara kritis.

“Hal ini saya lakukan, karena sudah menjadi tugas saya sebagai pimpinan organisasi, untuk menjadi mitra kritisnya pemerintah. Karena kalau dibiarkan saja maka pelaku-pelaku ini akan merasa orang paling kebal hukum di daerah, kasihan rakyat yang jadi korban,” tuturnya.

Ia berharap, tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat di masa mendatang. Jika hal tersebut kembali terjadi, ia menyatakan akan berada di garis terdepan untuk membela kepentingan publik.

“Saya berharap bahwa setelah ini tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Karena jika itu terjadi saya orang paling depan untuk membela masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *