TAJUK1.ID , POHUWATO – Aliansi Pemerhati Lingkungan (APL) mengambil langkah tegas dalam merespons karut-marut aktivitas tambang ilegal di Bumi Panua. Koordinator APL, Khalifa Rido, mendatangi Mapolda Gorontalo untuk melaporkan sosok berinisial HS alias Haji Suci, yang diduga kuat menjadi aktor Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Langkah hukum ini diambil setelah APL melakukan investigasi mendalam terhadap kerusakan ekologi yang kian masif. Menurut Khalifa Rido, aktivitas PETI bukan sekadar soal ekstraksi logam mulia, melainkan sebuah ancaman eksistensial bagi ruang hidup masyarakat lokal.
“Kami tidak bisa membiarkan hukum tumpul di hadapan gurita tambang ilegal. Laporan ini adalah ikhtiar untuk mengembalikan marwah ekologi Pohuwato. Saudara HS diduga menggerakkan alat berat dan mengelola titik tambang secara ilegal yang merusak tatanan lingkungan,” tegas Rido di gedung SPKT Polda Gorontalo. Senin (02/2/26)
Dalam laporannya, APL mencatat nama Haji Suci. Rido menekankan bahwa praktik ini telah mencederai rasa keadilan, di mana keuntungan ekonomi hanya dinikmati segelintir elite, sementara rakyat kecil harus menanggung beban bencana ekologis di masa depan.
APL mendesak Kapolda Gorontalo untuk tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini. “Ini adalah ujian bagi penegakan hukum kita. Apakah negara kalah oleh pemodal PETI, atau negara hadir untuk melindungi lingkungan?” pungkas Rido dengan nada retoris.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menanti sejauh mana komitmen kepolisian dalam membersihkan praktik tambang ilegal yang telah lama menjadi “luka terbuka” di Provinsi Gorontalo.












