Takuk1.id, Kota Gorontalo, – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air yang meresahkan warga Kota Gorontalo.
Kejadian ini terungkap setelah pihak PDAM melaporkan kehilangan sebanyak 28 unit meteran air pada Senin (5/4), dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.
Baca juga : Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo Laporkan Pencurian 29 Meteran Air ke Polisi
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Iptu Hermanto langsung melakukan penyelidikan.
Pada Selasa (8/4), sekitar pukul 16.30 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial FGN (23), warga Kecamatan Kota Barat, Gorontalo. FGN ditangkap saat hendak menjual barang curian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.
“FGN diamankan saat akan menjual barang curian dan selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Gorontalo Kota,” kata AKP Akmal.
Saat ini, FGN dan sejumlah barang bukti, termasuk 26 unit meteran air, satu unit bentor yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian, serta sebuah parang yang digunakan untuk memotong pipa, telah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.












