Hukum

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Oknum Polisi Inisial ‘N’ Sudah Ditangani dan Selesai Sejak 2020

×

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Oknum Polisi Inisial ‘N’ Sudah Ditangani dan Selesai Sejak 2020

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID, Gorontalo – Polda Gorontalo menegaskan bahwa kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian berinisial N telah diproses dan diselesaikan melalui mekanisme penegakan disiplin internal sejak 2020.

Penegasan ini disampaikan untuk merespons kembali mencuatnya pemberitaan mengenai laporan seorang perempuan berinisial ‘K’ terhadap ‘N’.

AKBP Amner Purba seagai Pamenwas yang menerima massa aksi unjuk rasa pada Rabu 3/12/25 mengatakan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan telah dilakukan sesuai standar internal Polri.

“Benar, yang bersangkutan telah menjalani proses sidang disiplin berdasarkan laporan yang masuk pada tahun 2019. Putusannya sudah dijalankan dan perkaranya telah selesai,” ujarnya kepada massa aksi saat hiring.

Menurutnya, N telah menerima sanksi sesuai putusan sidang disiplin. Ia menambahkan bahwa proses tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Kepolisian terkait penegakan disiplin anggota.

“Kami pastikan semua tahapan mulai dari pemeriksaan, klarifikasi hingga sidang telah dilaksanakan. Tidak ada yang ditunda ataupun diabaikan,” katanya.

Polda Gorontalo juga menyoroti bahwa kasus ini merupakan perkara lama yang telah melewati seluruh mekanisme penyelesaian internal. Namun, institusi tetap memberikan klarifikasi guna mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

“Kami memahami isu ini kembali ramai. Namun perlu ditegaskan bahwa proses hukumnya sudah selesai sejak beberapa tahun lalu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polda Gorontalo memastikan komitmen institusi dalam menegakkan profesionalitas dan akuntabilitas anggota. Setiap laporan masyarakat yang melibatkan personel kepolisian, kata dia, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan disiplin yang berlaku.

“Polri konsisten menerapkan aturan tanpa pandang bulu. Jika ada anggota yang melanggar, pasti diproses. Untuk kasus ini, penanganannya sudah transparan dan sesuai mekanisme,” tuturnya.

Polda Gorontalo berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada publik serta memastikan bahwa tidak ada penundaan proses hukum dalam penanganan laporan tersebut.

Dilain sisi, terungkap bahwa oknum berinisial K telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Gorontalo atas laporan istri seorang oknum anggota kepolisian berinisial N. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak penghinaan yang dilakukan K melalui unggahan di media sosial.

K diketahui beberapa kali mengunggah konten bernada penghinaan yang ditujukan kepada istri N. Atas dasar itu, pihak pelapor kemudian melaporkan K ke Polda Gorontalo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Brigadir Polisi Mohamad Aldi Djafar selaku penyidik  membenarkan adanya pemeriksaan terhadap K. Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami materi laporan serta mengumpulkan bukti-bukti terkait unggahan yang dilaporkan.

“Benar, yang bersangkutan K telah datang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya melalui sambungan telepon kamis 04/11/25

Pihak kepolisian menyatakan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai prosedur. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil analisis barang bukti digital untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Gorontalo mengingat melibatkan keluarga seorang anggota kepolisian. Namun, Kepolisian menegaskan bahwa penanganan tetap dilakukan secara objektif tanpa melihat status pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *