Pohuwato

PETI Kembali Menggerus Ruang Hidup Warga Karya Baru Pohuwato

×

PETI Kembali Menggerus Ruang Hidup Warga Karya Baru Pohuwato

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menunjukkan wajah liarnya di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Setelah sempat mereda pasca penertiban aparat penegak hukum, kegiatan tambang ilegal itu kini kembali beroperasi dan memicu keresahan warga, khususnya di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo.

Warga setempat melaporkan bahwa sejumlah alat berat kembali masuk dan mengeruk tanah di beberapa titik, termasuk area yang berdekatan dengan lahan pertanian dan sumber air utama masyarakat. Kondisi ini memperparah tekanan terhadap ruang hidup warga yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.

Mayoritas penduduk Desa Karya Baru berprofesi sebagai petani. Namun, keberadaan PETI membuat mereka semakin sulit mengolah lahan. Akses jalan menuju kebun rusak parah, tanah menjadi tidak produktif, dan aktivitas bertani pun terpaksa dihentikan.

“Sekarang kami sudah tidak bisa menanam jagung. Jalan rusak, tanah hancur. Yang menikmati hasil justru orang luar, sementara kampung kami yang rusak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Tak hanya berdampak pada pertanian, aktivitas PETI juga mencemari sumber air yang selama ini menjadi satu-satunya kebutuhan warga. Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan berlumpur, terutama saat hujan turun. Endapan lumpur bahkan disebut mengalir hingga kawasan sekitar cagar alam, meningkatkan risiko banjir bagi permukiman warga di sekitarnya.

“Kalau hujan, air meluap dan membawa lumpur ke rumah-rumah. Kami yang tinggal dekat lokasi justru menanggung dampaknya, sementara aktivitas tambang itu terus berjalan,” ungkap warga tersebut.

Lebih jauh, warga mengaku berada dalam posisi serba tertekan. Setiap upaya penolakan terhadap PETI disebut kerap berujung pada intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam pengamanan aktivitas tambang ilegal tersebut. Situasi ini membuat sebagian besar warga memilih diam demi keselamatan keluarga mereka.

Menurut informasi warga, alat berat mulai kembali beroperasi sejak tanggal 28, berlokasi di kompleks tower, Dusun III Tutukai, Desa Karya Baru. Akibat kerusakan jalan dan lahan, sejumlah pemilik kebun terpaksa menghentikan seluruh aktivitas pertanian mereka.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak lagi sekadar melakukan penertiban sesaat, melainkan mengambil langkah tegas dan berkelanjutan untuk menghentikan PETI. Mereka menuntut perlindungan atas lingkungan, sumber air, dan keberlangsungan hidup petani lokal yang kian terancam.

Sementara itu, Tajuk1.id terus berupaya mengakses Kepala Desa Karya Baru guna dikonfirmasi. Tajuk1.id tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa keberatan atau memiliki penjelasan terkait pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *