TAJUK1.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga masih terus berlangsung meski aparat penegak hukum telah berulang kali melakukan penertiban.
Para pelaku disinyalir menerapkan strategi kucing-kucingan dengan aparat, menjalankan aktivitas tambang secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, sejumlah lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan kembali menunjukkan aktivitas PETI setelah aparat meninggalkan lokasi.
Pola yang sama berulang, siang hari tampak sepi, namun malam hari alat dan pekerja kembali beroperasi.
Sejak Januari lalu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato telah melakukan serangkaian langkah penertiban terhadap aktivitas PETI.
Bahkan, Kapolda Gorontalo turun langsung ke lapangan dan menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan tersebut.
Namun hingga kini, janji penindakan tegas itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi di lapangan.
Aktivitas PETI masih terdeteksi berjalan, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah ini murni kecerdikan pelaku yang menghindari razia, atau terdapat unsur pembiaran yang membuat praktik ilegal tersebut terus hidup.
Kapolres Pohuwato maupun jajaran Polda Gorontalo sebelumnya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi PETI.
Meski demikian, fakta bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung menimbulkan sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan dan keberlanjutan penertiban.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga pengawasan berkelanjutan agar praktik PETI benar-benar dihentikan.












