TAJUK1.ID – Manajemen RSUD Toto Kabila mengaku belum menerima laporan lengkap terkait keluhan keluarga pasien mengenai pembatalan metode persalinan Enhanced Recovery After Caesarean Section (ERACS) yang sebelumnya telah direncanakan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur RSUD Toto Kabila dr. Thaib Saleh menyatakan baru mengetahui adanya keluhan tersebut dan masih menunggu penjelasan resmi dari tim medis maupun petugas di lapangan.
“Kalau soal itu, saya baru dengar. Saya belum dapat laporan detail dari dokter maupun petugas di lapangan,” kata Direktur RSUD Toto Kabila. Jumat (9/1/26)
Saat ditanya alasan ERACS yang telah direncanakan tidak jadi dilakukan, Direktur tidak memberikan penjelasan pasti. Ia menyebutkan bahwa pihak rumah sakit perlu melakukan pengecekan internal untuk memastikan dasar pengambilan keputusan medis tersebut.
“Nanti kami cek dulu. Keputusan medis biasanya berdasarkan kondisi pasien saat itu,” ujarnya singkat.
Dalam keterangannya, Direktur RSUD Toto Kabila juga menyampaikan bahwa layanan ERACS tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci perbedaan mendasar antara metode ERACS dengan operasi caesar konvensional yang selama ini dijamin oleh BPJS.
“Yang ditanggung BPJS itu sesarnya. Kalau ERACS, itu layanan tambahan,” katanya.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya indikasi medis yang dapat menjadi dasar pembiayaan ERACS, Direktur kembali menyatakan belum dapat memastikan dan masih memerlukan konfirmasi lanjutan.
“Kalau soal indikasi medis itu, nanti kami lihat lagi. Saya belum bisa pastikan sekarang,” ucapnya.
Terkait dugaan adanya pembayaran tanpa disertai kwitansi resmi, Direktur RSUD Toto Kabila menegaskan bahwa setiap transaksi keuangan di lingkungan rumah sakit seharusnya dilengkapi dengan bukti pembayaran.
“Kalau pembayaran, seharusnya ada kwitansi. Kalau memang tidak ada, itu akan kami telusuri,” katanya.
Sementara itu, suami pasien mengaku telah menghubungi BPJS Kesehatan di Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango untuk meminta penjelasan. Ia menyebutkan bahwa pihak BPJS menyatakan ERACS dapat ditanggung apabila terdapat indikasi medis dan bukan atas permintaan pasien.
“Jawaban BPJS jelas. Kalau ada indikasi medis, itu di-cover. Makanya saya bingung, kenapa di rumah sakit berbeda,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Toto Kabila menyatakan masih akan melakukan klarifikasi internal. Sementara itu, keluarga pasien menuntut kejelasan dan transparansi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.












