LingkunganPohuwato

Menangkap Ekskavator, Membiarkan Perusak Lingkungan

×

Menangkap Ekskavator, Membiarkan Perusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Aksi unjuk rasa Front Pemerhati Lingkungan (FPL) Gorontalo yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, di Kantor DPRD, kantor Gubernur dan Mapolda kembali membuka luka lama yang tak pernah benar-benar diobati negara.

Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato yang terus berulang, merusak lingkungan, dan menjerumuskan warga dalam siklus banjir tanpa akhir.

Dalam aksi tersebut, Zakaria, koordinator lapangan melontarkan kritik tajam terhadap DPRD Provinsi yang dinilai gagal dalam mengemban amanah rakyat, pasalnya sejak terbentuk PANSUS pertambangan sampai detik ini tak kunjung kelihatan kinerjanya.

“Sebagai wakil rakyat seharusnya DPRD apalagi Pansus pertambangan biasa memberi narasi positif dan sikap tegas serta memberi rekomendasi untuk menyelesaikan aktivitas PETI Pohuwato,”  bebernya.

Tak hanya itu, di depan kantor Mapolda Zakaria menyoroti aparat penegak hukum dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato yang dinilai gagal menyentuh akar persoalan PETI.

Ia menegaskan, banjir yang terus menghantam sejumlah desa di Pohuwato bukanlah bencana alam semata, melainkan hasil dari pembiaran sistematis terhadap kejahatan lingkungan.

“Banjir di Pohuwato bukan turun dari langit, tapi naik dari lubang-lubang tambang ilegal yang dibiarkan menganga,” kata Zakaria saat orasi

Zakaria menilai langkah penertiban yang selama ini dilakukan Forkopimda hanya sebatas ritual seremonial untuk meredam kemarahan publik.

Aparat, kata dia, lebih sibuk memamerkan pengamanan alat berat seperti ekskavator dan mesin alkon penyedot air, serta menahan pekerja kasar yang sejatinya hanya berada di lapisan paling bawah rantai kejahatan PETI.

Sementara itu, para aktor utama pemodal, pengepul setoran, hingga aktor intelektual yang mengendalikan operasi tambang ilegal justru dibiarkan bebas bergerak.Tidak tersentuh hukum, tidak terseret ke meja hijau, dan tetap mengeruk keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

“Yang ditangkap hanya otot, bukan otak. Yang diamankan hanya besi, bukan pelaku sesungguhnya,” ujar Zakaria dengan nada sarkas.

Menurut FPL Gorontalo, pola penegakan hukum seperti ini hanya melanggengkan PETI. Ketika alat berat disita, yang terjadi bukan penghentian aktivitas, melainkan sekadar jeda singkat sebelum alat baru kembali masuk.

Ketika pekerja kasar ditahan, para pemodal tetap aman karena berlindung di balik relasi kuasa dan jaringan kepentingan.

Zakaria menyebut situasi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan hukum yang telanjang. Negara, kata dia, terlihat tegas ke bawah namun lunak ke atas. Hukum menjadi tajam bagi rakyat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki modal dan pengaruh.

Atas dasar itu, Front Pemerhati Lingkungan Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili seluruh aktor PETI Pohuwato tanpa pandang bulu.

Penindakan, menurut mereka, harus menyasar pemilik modal, pengepul setoran, serta aktor intelektual yang selama ini bersembunyi di balik operasi lapangan.

“Kami tidak butuh sandiwara penertiban. Kami menuntut keadilan lingkungan dan penegakan hukum yang sesungguhnya,” tegas Zakaria.

FPL Gorontalo juga mengingatkan bahwa jika praktik PETI terus dibiarkan, banjir akan menjadi agenda tahunan yang diwariskan dari satu musim hujan ke musim berikutnya.

Negara, dalam hal ini, bukan hanya lalai, tetapi turut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan penderitaan warga Pohuwato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *