Nasional

Mahfud MD: UGM Tak Perlu Terlibat Jauh soal Ijazah Jokowi

×

Mahfud MD: UGM Tak Perlu Terlibat Jauh soal Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Pakar hukum tata negara Mahfud MD
Pakar hukum tata negara Mahfud MD

Tajuk1.id, Nasional – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak perlu terlibat lebih jauh dalam polemik yang terus bergulir mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Menurut Mahfud, tugas UGM sudah selesai ketika lembaga akademik itu menerbitkan ijazah bagi alumninya.

“UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsukan. Jadi tak perlu ikut campur terlalu jauh,” ujar Mahfud dalam siniar Terus Terang yang ditayangkan di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (16/4).

Mahfud menambahkan, klarifikasi yang dibutuhkan cukup sederhana. UGM hanya perlu menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi memang dikeluarkan secara sah oleh pihak kampus pada waktu kelulusannya. Selebihnya, persoalan penelusuran keberadaan dokumen itu berada di tangan pemiliknya sendiri.

“UGM tinggal mengatakan, ‘loh saya sudah mengeluarkan ijazah ini sejak dulu.’ Selanjutnya Pak Jokowi bisa menjelaskan ke publik mengapa dokumen itu hilang atau sebagainya. UGM cukup menyatakan bahwa proses akademik telah selesai,” jelas Mahfud.

Hak Publik dan Transparansi

Lebih jauh, mantan Menko Polhukam ini menyebut bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mempertanyakan keabsahan dokumen publik, termasuk ijazah seorang presiden. Dalam negara demokratis, transparansi adalah prasyarat utama legitimasi kekuasaan.

“Ndak salah kalau masyarakat bertanya. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau tidak mau dibuka, bisa dibawa ke Komisi Informasi yang keputusannya bersifat mengikat,” tegas Mahfud.

Ia menyarankan, jika masih ada keraguan, mekanisme hukum tetap menjadi saluran utama untuk membuktikan kebenaran dokumen tersebut, termasuk melalui lembaga resmi seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Klarifikasi dari UGM dan Tim Hukum Jokowi

Menanggapi isu yang kembali memanas di media sosial, pihak UGM telah memberikan keterangan resmi melalui Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta. Ia menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah dokumen otentik.

“Ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia benar kuliah di sini, aktif di kegiatan kemahasiswaan, dan menyelesaikan skripsinya. Ijazahnya diterbitkan sesuai prosedur akademik,” ujar Sigit seperti dikutip dari laman resmi UGM.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Presiden menantang pihak-pihak yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk membuktikan klaim mereka. Tuduhan tersebut, menurut mereka, adalah bentuk disinformasi yang menyesatkan publik.

“Beban pembuktian ada pada pihak yang mendalilkan. Kami tegaskan, tuduhan itu tidak benar dan sangat menyesatkan,” kata Yakup Hasibuan, Kuasa Hukum Jokowi, dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).

Narasi di Tengah Polarisasi

Polemik ijazah Jokowi, yang telah beberapa kali digugat ke pengadilan dan seluruhnya dimenangkan oleh pihak Presiden, mencerminkan bagaimana narasi hoaks dapat bertahan lama di tengah masyarakat yang terbelah secara politik. Dalam konteks ini, pembuktian bukan sekadar soal legalitas, melainkan juga kepercayaan sosial yang terkikis oleh kecenderungan politisasi data pribadi.

Sebagai sosiolog, kita menyadari bahwa pertanyaan terhadap otentisitas dokumen kerap kali bukan lagi semata-mata soal validitas formal, tetapi juga bagian dari tafsir kekuasaan yang terus diproduksi oleh publik dalam ruang digital yang cair.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *