HeadlineLingkungan

M. Fadli Klarifikasi Tudingan Sahrudin Kambungu Perihal Permintaan Uang 15 Juta Rupiah

×

M. Fadli Klarifikasi Tudingan Sahrudin Kambungu Perihal Permintaan Uang 15 Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
M. Fadli, Aktivis lingkungan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan
M. Fadli, Aktivis lingkungan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan

Tajuk1.id, Pohuwato — Aktivis lingkungan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan, M. Fadli, membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh Sahrudin Kambungu terkait permintaan uang yang diarahkan kepadanya.

Fadli menilai tudingan tersebut bukan hanya tidak berdasar, tapi juga merupakan upaya sistematis untuk mencemarkan nama baiknya sebagai aktivis yang selama ini vokal mengkritik aktivitas perusak lingkungan

Dalam keterangannya, Fadli menyebut tuduhan tersebut muncul tak lama setelah pihaknya akan menggelar ujuk rasa serta melaporkan Sahrudin Kambungu di Mapolres Pohuwato, perihal aktivitas alat berat yang diduga beroperasi di kawasan tambak secara ilegal dan merusak kawasan cagar alam.

“Yang terjadi justru sebaliknya. Sahrudin menyebut akan menyuap saya sebesar 15 juta rupiah di salah satu media online. Perjuangan kami bukan untuk dibayar, tapi untuk menjaga lingkungan dan hak masyarakat,” tegas Fadli kepada wartawan Tajuk1.id, Minggu (04/05).

Fadli menilai pernyataan Sahrudin tidak hanya tidak berdasar, tapi juga sarat kepentingan. Ia menduga, pernyataan itu merupakan upaya mengalihkan perhatian publik dari isu utama, yakni dugaan keterlibatan Sahrudin dalam membekingi alat berat yang membuka tambak di kawasan lindung.

“Kami tidak asal menuduh. Ada jejak visual, ada saksi, dan ada catatan lokasi. Yang perlu dijawab oleh Sahrudin bukan soal tuduhan ke saya, tapi siapa yang memberi izin alat berat masuk ke kawasan yang mestinya dilindungi?” tanya Fadli retoris.

Fadli juga menyatakan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum atas pernyataan yang ia nilai mencemarkan nama baik dan melemahkan gerakan moral masyarakat.

“Kami tidak anti kritik. Tapi kalau narasinya fitnah, bahkan menjurus pada pembunuhan karakter, maka kami akan tempuh jalur hukum. Ini bukan soal saya pribadi, tapi menyangkut marwah gerakan lingkungan,” ujar Fadli.

Lebih jauh, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato, untuk turun langsung dan melakukan investigasi terkait aktivitas alat berat dan perusakan kawasan konservasi di Desa Siduwonge.

“Kalau negara diam, maka rakyat akan terus dirugikan. Kita sedang bicara soal hutan, ekosistem, dan masa depan. Ini bukan sekadar tambak, ini soal keselamatan lingkungan hidup,” pungkas Fadli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *