TAJUK1.ID, BOLAANG MONGONDOW UTARA – Perubahan pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Kejari Bolmut) memicu keraguan publik, bukan antusiasme. Di tengah penanganan dugaan korupsi di DPRD Bolmut, kehadiran Kepala Kejari yang baru justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Rahmat Toan Barusi, Ketua Bidang Investigasi dan Pelaporan LSM KIBAR DPW Indonesia Timur, menyoroti bahwa seharusnya sosok Kajari baru menjadi harapan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kinerja penegakan hukum. Namun, hingga kini, masyarakat belum melihat sinyal kuat bahwa pergantian tersebut membawa perubahan signifikan.
“Kajari baru harus menjawab ketidakpercayaan publik ini. Apakah datang membawa keberanian atau hanya menggantikan kursi dan jadi bagian dari kebuntuan?” tegas Toan kepada awak media, Minggu (6/7/2025).
Ia menilai publik tidak sedang menanti seremoni formal, melainkan langkah konkret dalam menyelesaikan kasus hukum yang tengah bergulir. Terutama, kasus penyelidikan penyalahgunaan anggaran di DPRD Bolmut yang dinilai berjalan lamban tanpa kejelasan arah.
Saat ini, LSM KIBAR sedang fokus memantau batas waktu 30 hari kerja yang diberikan kepada kejaksaan untuk melaksanakan tahapan penting: ekspose perkara. Tahapan ini dianggap sebagai titik krusial untuk menentukan apakah kasus yang tengah diselidiki layak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Ekspose perkara itu bukan sekadar rapat, tapi ujian integritas. Kalau ini tidak dilakukan dalam waktu yang semestinya publik berhak curiga, apakah Kejaksaan Negeri Bolmut memang serius menegakkan hukum atau tidak”, tandasnya.
Lebih lanjut, Toan mempertanyakan apakah kehadiran pimpinan baru hanya akan memperpanjang daftar masalah yang belum terselesaikan, atau justru menjadi pemicu kebuntuan baru dalam tubuh aparat penegak hukum.
“Kalau hanya hadir untuk menunda, melindungi atau menyusun kompromi baru, maka kehadirannya bukan solusi, tapi justru jadi polusi. Merusak kepercayaan dan mengotori marwah kejaksaan”, ucap Toan menegaskan.
Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam. LSM KIBAR berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum tersebut hingga selesai. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat atau terindikasi adanya intervensi terhadap penanganan kasus DPRD Bolmut, mereka akan melaporkan langsung ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) serta Komisi Kejaksaan RI.
“Marwah institusi Kejaksaan sedang dipertaruhkan. Jangan biarkan publik menganggap kejaksaan hanya alat kekuasaan. Kajari boleh berganti, tapi hukum tak boleh mati,” tutup Toan.












