Daerah

Front Pemberantas Korupsi Gorontalo Desak Kejari Bone Bolango Segera Tetapkan Tersangka Mafia Tanah

×

Front Pemberantas Korupsi Gorontalo Desak Kejari Bone Bolango Segera Tetapkan Tersangka Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, Bone Bolango – Koordinator lapangan Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPI-G), Fahrul Wahidji, bersama belasan massa lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, pada Jumat (28/03).

Dalam orasinya, Fahrul menyampaikan bahwa aksi kali ini bertujuan untuk mendesak Kejaksaan Negeri Bone Bolango agar segera menetapkan tersangka mantan Anggota DPRD Bone Bolango, A. M., dalam dugaan tindak pidana mafia tanah yang berkaitan dengan proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Bolango Ulu.

Fahrul menegaskan bahwa sejatinya kasus ini sudah beberapa kali didorong oleh mereka, sejak April 2024 hingga Maret 2025.

“Kami sangat serius mengadvokasi kasus ini, karena ada dugaan monopoli hak kepemilikan tanah serta mafia yang sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dalam orasinya, Fahrul menyebutkan beberapa nama yang terlibat, mulai dari mantan anggota DPRD Bone Bolango, A.M., hingga oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo, K.M.U.

Fahrul juga mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam kepada Kepala Kejaksaan Negeri, yang telah berjanji pada Februari 2025 untuk menetapkan tersangka, namun hingga kini belum ada perkembangan, meskipun bukti-bukti telah menguat.

“Beberapa fakta dan bukti telah kami lampirkan dan serahkan kepada Kejari. Sungguh miris, sampai saat ini Kejari belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya dengan tegas.

Di tempat yang sama, Moh. Fadli, yang juga merupakan salah satu orator dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya pertemuan rahasia antara oknum Kejaksaan Negeri dan calon tersangka.

Fadli menduga bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya untuk mengamankan kasus yang sedang ditangani.

“Saya menduga, pertemuan rahasia antara oknum Kejaksaan Negeri dengan calon tersangka adalah upaya untuk mengamankan kasus ini,” tutup Fadli.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango belum memberikan respons saat dihubungi melalui WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *