Tajuk1.id, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mendorong Pemerintah Provinsi agar kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Usulan itu disampaikan Fikram usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPRD dengan Satpol PP Gorontalo di Ruang Dulohupa, Senin (21/4).
Menurutnya, sebelumnya sempat direncanakan pengadaan kendaraan roda empat bagi Satpol PP, namun dibatalkan karena adanya efisiensi anggaran.
Ironisnya, Fikram menyebut, pada saat yang sama pemerintah justru tetap mengalokasikan anggaran untuk dua unit kendaraan dinas bagi Asisten II Pemprov Gorontalo.
“Karena adanya efisiensi anggaran, mobil dinas Satpol PP ditiadakan. Tapi dua unit kendaraan untuk Asisten II tetap diadakan, padahal itu tidak terlalu mendesak,” ujar Fikram.
Ia menilai, keberadaan kendaraan operasional sangat penting dalam menunjang kinerja Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, terutama dalam menjangkau wilayah yang jauh dan rawan pelanggaran.
“Satpol PP sangat memerlukan kendaraan roda empat, karena banyak lokasi di Gorontalo yang butuh penertiban, terutama daerah-daerah yang cukup jauh,” tegasnya.
Fikram pun berharap Gubernur Gorontalo dapat mempertimbangkan kembali usulan pengadaan tersebut demi efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP.
“Kami berharap Gubernur bisa mengadakan kembali kendaraan dinas untuk Satpol PP sebagaimana yang telah diusulkan,” pungkasnya.












