TAJUK1.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah layanan kesehatan publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke RS Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, setelah keluarga pasien persalinan mengaku diminta membayar biaya tambahan untuk metode operasi Enhanced Recovery After Cesarean Surgery (ERACS), meski pasien tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Zulfikar, suami pasien, mengungkapkan bahwa dirinya sempat didatangi petugas administrasi rumah sakit sesaat sebelum tindakan persalinan dilakukan. Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan bahwa metode persalinan ERACS tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pihak rumah sakit kemudian menawarkan pilihan, apabila keluarga tetap menginginkan metode ERACS, maka harus menyiapkan biaya tambahan sebesar Rp1,7 juta.
“Petugas datang dan menyampaikan bahwa ERACS tidak ditanggung BPJS. Kalau mau tetap ERACS, kami diminta menambah biaya Rp1,7 juta,” kata Zulfikar kepada wartawan. JUmat (9/1/26)
Permintaan tersebut, menurut Zulfikar, disampaikan dalam situasi yang mendesak dan penuh tekanan psikologis. Kondisi sang istri saat itu tidak memungkinkan bagi keluarga untuk berdebat panjang, sementara keputusan medis harus segera diambil demi keselamatan ibu dan bayi. Dalam situasi genting seperti itu, ruang tawar pasien praktis nihil.
Namun, pernyataan pihak rumah sakit itu bertolak belakang dengan penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan Wilayah Gorontalo. Pihak BPJS menegaskan bahwa tindakan persalinan, termasuk operasi caesar dengan metode tertentu, sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan sepanjang terdapat indikasi medis yang jelas.
BPJS Kesehatan menyebutkan, indikasi medis seperti risiko tinggi persalinan normal akibat kondisi panggul ibu yang sempit, posisi janin sungsang, maupun faktor medis lain yang membahayakan ibu dan bayi, merupakan dasar pembiayaan penuh oleh BPJS. Dengan kata lain, tidak ada alasan pembenaran untuk menarik biaya tambahan dari pasien.
“Jika ada indikasi medis yang mengharuskan tindakan operasi, maka seluruh pembiayaan ditanggung BPJS,” tegas pihak BPJS Kesehatan dalam percakapan via whatsup dengan Zulfikar
Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik pungli sekaligus menunjukkan sikap tidak profesional dalam pelayanan medis di RS Toto Kabila. Alih-alih mengedepankan keselamatan pasien dan prinsip pelayanan publik, pihak rumah sakit justru diduga menjadikan kondisi darurat pasien sebagai celah untuk menarik biaya tambahan.












