Metropolis

Dugaan Penipuan Libatkan Aleg Bone Bolango, Aktivis Minta Polresta Gorontalo Tuntaskan Kasus

×

Dugaan Penipuan Libatkan Aleg Bone Bolango, Aktivis Minta Polresta Gorontalo Tuntaskan Kasus

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gorontalo, Fahrul Wahidji, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polresta Kota Gorontalo dalam menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango berinisial RD.
Aktivis Gorontalo, Fahrul Wahidji, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polresta Kota Gorontalo dalam menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango berinisial RD.

Tajuk1.id, Kota Gorontalo – Aktivis Gorontalo, Fahrul Wahidji, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polresta Kota Gorontalo dalam menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango berinisial RD.

Kasus yang diduga melibatkan RD dan ajudannya itu dilaporkan telah merugikan salah seorang warga Bone Bolango hingga ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan oleh pihak Polresta pada Sabtu, 12 April 2025.

“Ini menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum. Kami berharap agar proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Apalagi yang bersangkutan adalah anggota legislatif. Jika benar terbukti menipu rakyat, maka harus diberi sanksi seberat-beratnya,” kata Fahrul saat dikonfirmasi, Minggu (13/4).

Baca juga : Aktivis Desak Polresta Gorontalo Kota Usut Kasus Penipuan oleh Oknum Anggota DPRD Bone Bolango

Lebih lanjut, Fahrul juga menyoroti dugaan keterlibatan RD bersama suaminya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi kawasan perdagangan MT. Haryono di Kota Gorontalo. Hingga kini, kasus tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

“Kami mendesak Kejari Kota Gorontalo agar berani dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum, apalagi melibatkan pejabat publik,” tegasnya.

Fahrul menilai, ketegasan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum di daerah. Ia pun berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua warga negara, tanpa pandang jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan kedua kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *