Lingkungan

APL Demo dan Lapor Pelaku PETI, Nama Yosar dan Aldi Menggema di Mapolda Gorontalo

×

APL Demo dan Lapor Pelaku PETI, Nama Yosar dan Aldi Menggema di Mapolda Gorontalo

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Aliansi Pemerhati Lingkungan (APL) kembali mengusik ruang nyaman praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo. Senin (2/02/26). Koordinator Lapangan APL bersama massa aksi menggelar unjuk rasa di Mapolda Gorontalo sekaligus melayangkan laporan resmi terhadap Yosar Ruaiba Monoarfa dan Aldi Ibura, dua nama yang disebut-sebut tak asing di lingkaran tambang ilegal.

Dalam orasinya, APL menuding Yosar Ruaiba Monoarfa berperan sebagai koordinator penambang ilegal di Kabupaten Pohuwato. Yosar diduga menjadi figur sentral pengumpul setoran atau upeti dari aktivitas tambang emas ilegal, yang selanjutnya disebut akan mengalir ke para “petinggi” disalah satu institusi, APL meminta aparat penegak hukum untuk menjawabnya melalui proses penyelidikan terbuka.

Menariknya, nama Yosar tidak hanya menggema di Pohuwato. Di Kabupaten Boalemo, ia justru disebut telah menjelma menjadi “selebriti tambang ilegal”. APL menduga Yosar tidak sekadar mengoordinasikan, tetapi juga memiliki lokasi tambang dan aktif beroperasi di wilayah tersebut. Sebuah karier yang tampaknya moncer di dunia gelap PETI, namun sepi sentuhan hukum.

Sementara itu, Aldi Ibura turut dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI yang berlokasi di Dusun Sambati, Kabupaten Boalemo. Nama Aldi menjadi sorotan tersendiri karena latar belakangnya sebagai mantan aktivis dan eks Presiden BEM di salah satu perguruan tinggi negeri di Gorontalo. Dari mimbar moral kampus ke lubang tambang ilegal, APL menilai transformasi ini sebagai ironi yang menyesakkan nalar publik.

“Kami mendesak Polda Gorontalo tidak lagi bermain aman. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka PETI akan terus hidup dan lingkungan akan terus dikorbankan,” tegas Khalifa Rido Koordinator Lapangan APL dalam keterangannya.

APL menilai pembiaran terhadap praktik PETI bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan struktural yang melibatkan jaringan, modal, dan dugaan perlindungan oknum tertentu. Aksi dan laporan ini, kata APL, merupakan ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam membersihkan Gorontalo dari tambang ilegal yang selama ini seolah kebal hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Gorontalo terkait laporan tersebut. Redaksi juga masih berupaya menghubungi Yosar Ruaiba Monoarfa dan Aldi Ibura untuk mendapatkan klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *