Hukum

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Desak BPK dan Kejati Usut Temuan Pengelolaan Keuangan Boalemo

×

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Desak BPK dan Kejati Usut Temuan Pengelolaan Keuangan Boalemo

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gorontalo menggelar aksi demonstrasi dengan mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo serta Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja lembaga negara dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan dan penegakan hukum di daerah.

Aksi tersebut diikuti oleh puluhan massa yang menyuarakan tuntutan secara bergantian melalui orasi. Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk berisi desakan agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak berhenti sebatas laporan administratif, tetapi ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Sahril Anwar Tialo, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini dipicu oleh hasil temuan BPK RI Perwakilan Gorontalo yang tertuang secara jelas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Boalemo.

Menurutnya, substansi temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif biasa.

Sahril menjelaskan, dalam LHP BPK tersebut secara tegas dinyatakan bahwa pihak-pihak terkait tidak mampu menjelaskan, menunjukkan, maupun membuktikan keterjadian atas belanja yang diperiksa.

Kondisi ini, kata dia, menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Jika dalam LHP sudah dinyatakan tidak bisa membuktikan keterjadian belanja, maka itu bukan lagi sekadar kelalaian administrasi. Itu adalah masalah serius yang berpotensi mengarah pada tindak pidana, dan seharusnya ditindaklanjuti secara hukum, bukan justru dilemahkan,” tegas Sahril di hadapan massa aksi.

Ia menilai, BPK RI Perwakilan Gorontalo memiliki peran strategis sebagai lembaga audit negara yang tidak hanya bertugas mencatat temuan, tetapi juga memastikan temuan tersebut berdampak pada perbaikan tata kelola dan penegakan hukum.

Oleh karena itu, Sahril mendesak agar BPK menunjukkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dengan merekomendasikan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“BPK tidak boleh berhenti pada penyusunan laporan. Ketika temuan sudah sangat jelas dan tidak dapat dibuktikan keterjadiannya, maka sudah seharusnya direkomendasikan kepada APH untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain menyasar BPK, massa aksi juga mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar bersikap proaktif dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Mereka menilai, aparat penegak hukum tidak boleh menunggu laporan atau tekanan publik semata, melainkan harus menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan profesional.

Di akhir aksi, Sahril Anwar Tialo menyampaikan ultimatum kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo dan aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, apabila tidak ada langkah konkret dan transparan dalam menindaklanjuti temuan LHP BPK tersebut, maka aliansi masyarakat dan mahasiswa memastikan akan kembali turun ke jalan.

“Jika tidak ada kejelasan dan tindakan nyata, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengawal uang rakyat dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, sebelum akhirnya massa membubarkan diri setelah menyampaikan seluruh tuntutan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *