Tajuk1.id, Gorontalo — Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan resmi melaporkan dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh pihak SK, DR, dan NT ke Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum).
Laporan tersebut telah diterima dan pihak Gakkum pada kamis 08 mei 2025 dan menyatakan akan segera memprosesnya.
M. Fadli, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele.
“Permasalahan lingkungan adalah hal serius. Berdasarkan hasil investigasi kami, wilayah tambak yang dikelola oleh SK, DR, dan NT diduga berbatasan langsung dengan kawasan cagar alam,” ujarnya.
Fadli menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan baik ke kepolisian maupun Gakkum, dengan harapan aparat penegak hukum segera bertindak.
“Perusakan lingkungan ini harus ditindak tegas. Dampaknya bukan hanya pada hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga pada kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem,” Tutupnya.












