Tajuk1.id, Gorontalo, 30 Maret 2025 — Kasus pungutan liar yang terjadi di Pos Jaga Tambang Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, mendapat perhatian khusus dari aktivis setempat, Izzul Usuli.
Izzul menyatakan bahwa praktik pungli ini sangat meresahkan masyarakat penambang yang mencari nafkah di lokasi tersebut.
Menurutnya, pungutan yang dilakukan di pintu masuk tambang dengan tarif antara Rp 5.000 hingga Rp 20.000 per orang sangat mengganggu kelancaran aktivitas para penambang.
“Mereka datang ke lokasi tambang untuk mencari penghidupan, namun justru dibebani dengan pungutan yang tidak jelas. Ini sangat meresahkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Izzul menyayangkan bahwa uang yang terkumpul dari pungutan liar itu tidak digunakan untuk meningkatkan fasilitas di kawasan tambang, seperti perbaikan Jembatan Gantung Suwawa Timur.
“Anehnya, dana yang dipungut dari penambang tidak digunakan untuk memperbaiki fasilitas yang sudah lama rusak, seperti jembatan gantung yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Izzul juga menuntut agar pihak Polres Bone Bolango segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pungutan liar tersebut.
“Kami minta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum-oknum yang merugikan para penambang,” ujarnya.
Izzul menegaskan, agar kejadian serupa tidak terulang, Polres Bone Bolango diminta untuk segera menyelesaikan kasus ini.
“Saya tantang Kapolres Bone Bolango untuk menyelesaikan dugaan pungutan liar ini sampai tuntas, agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” tutupnya.
Kepolisian diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan masalah ini, demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango.












