Tajuk1.id, Gorontalo, – Aktivis Fahrul Wahidji, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo untuk menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo.
Desakan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Kota Tua Gorontalo yang melibatkan sejumlah perusahaan dan oknum pejabat daerah.
Fahrul mengaku memiliki data lapangan yang menunjukkan adanya aliran dana dari dua perusahaan, yakni PT Raja dan PT Azwa Utama, ke rekening-rekening tertentu. Menurutnya, dana tersebut tidak mungkin mengalir tanpa keterlibatan pihak PUPR Kota Gorontalo.
“Saya tahu persis data di lapangan, ada aliran dana masuk dari perusahaan bermasalah itu. Tanpa persetujuan PUPR, hal ini tidak mungkin terjadi, karena proyeknya milik mereka. Maka saya minta Kejari untuk geledah kantor PUPR. Dari Kadis sampai PPK pasti tahu proses pencairan dana,” ujarnya, Rabu (11/6).
Fahrul juga menyebut sejumlah nama yang menurutnya perlu dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Di antaranya adalah Rifaldy Bahsuan selaku Kepala Dinas PUPR tahun 2022, almarhum Antum Abdullah yang saat itu menjabat sebagai PPK, serta Irvan Ahsui sebagai PPTK proyek tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini juga disebut-sebut menyeret sejumlah oknum yang berkaitan dengan kader partai politik. Namun hingga kini, Kejari Kota Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut dari laporan maupun desakan penggeledahan tersebut.












