Tajuk1.id, Taliabu Maluku Utara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Suratman Bahrudin, melakukan monitoring langsung ke sejumlah Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Taliabu Utara, Kamis (29/5). Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan persoalan serius yang menimpa salah satu sekolah, terkait tunggakan pembayaran gaji guru honorer yang belum dibayarkan sejak Maret hingga Mei 2025.
Suratman menyebut ada enam tenaga honorer yang selama ini digaji menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun hingga saat ini belum menerima hak mereka. Fakta ini terungkap setelah Komisi II menerima laporan dari lapangan mengenai adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Masalahnya, dana BOS yang semestinya digunakan oleh kepala sekolah baru untuk membiayai operasional sekolah, termasuk membayar gaji honorer, ternyata masih dikuasai oleh kepala sekolah sebelumnya.
Dana tersebut telah dicairkan oleh pejabat lama, namun tidak diserahkan kepada kepala sekolah yang baru menjabat. Akibatnya, operasional sekolah tersendat dan enam tenaga pengajar honorer tak kunjung menerima upah mereka.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Dana BOS adalah anggaran negara yang diperuntukkan bagi kelangsungan pendidikan, bukan hak pribadi kepala sekolah lama,” tegas Suratman dalam keterangannya kepada media.
Suratman menambahkan, Komisi II DPRD Taliabu akan segera memanggil kepala sekolah yang lama dan yang baru, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“Kami ingin tahu alasan dana itu tidak diserahkan kepada kepala sekolah baru. Ini menyangkut hak tenaga pendidik dan kelangsungan pendidikan anak-anak di Taliabu Utara. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.
Suratman menilai, pengelolaan Dana BOS harus transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan pendidikan, bukan tersandera oleh pergantian jabatan atau ego individu. Ia menekankan pentingnya pengawasan melekat dari Dinas Pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Monitoring ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin Komisi II DPRD Taliabu terhadap layanan pendidikan dasar di daerah. Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini secara terbuka bersama instansi terkait.
“Kalau guru-guru ini tidak digaji, bagaimana mereka bisa bekerja dengan tenang? Ini soal keadilan,” tutup Suratman.












