Opini

Ketika Ruang Privat Diarak ke Publik: Klarifikasi Dokter Alaudin Lapananda Tidak Bermutu

×

Ketika Ruang Privat Diarak ke Publik: Klarifikasi Dokter Alaudin Lapananda Tidak Bermutu

Sebarkan artikel ini
Foto : Rifaldi Puluhulawa Mentri Sosial Demokrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo
Foto : Rifaldi Puluhulawa Mentri Sosial Demokrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo

Oleh: Rifaldi Puluhulawa Mentri Sosial Demokrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo

TAJUK1.ID – Klarifikasi Dokter Alaudin Lapananda, ayah dari Alwi Kusuma Lapananda anggota DPRD Kota Gorontalo dari partai persatuan pembangunan (PPP) yang viral akibat skandal Video Ciuman di dalam mobil dinilai retoris dan tak bermutu.

Dalam video yang diunggah pada akun pribadi Dheninda Chaerunis, keduanya tampak beradegan mesra dan berciuman. Tak butuh waktu lama, rekaman tersebut menjadi konsumsi publik, menuai kritik, dan membuka kembali perdebatan klasik tentang batas antara privasi pejabat dan tanggung jawab moral di ruang publik.

Akibatnya menjadi heboh, publik diguncang, pasalnya kedua insan itu merupakan pejabat publik yang seharusnya mampu menjaga citra diri, mahwah partai serta kaidah sosial dan agama.

Meski dikabarkan mereka berpacaran, tak lantas kemudian dapat di benarkan oleh Alaudin atas insiden ciuman itu, pasalnya mereka belum memiliki hubungan suci yaitu pernikahan.

menarik untuk dicermati, klarifikasi dari Dokter Alaudin Lapananda, ayah sekaligus tokoh yang namanya tak asing di Gorontalo. Dalam keterangannya, beliau mencoba menjelaskan posisi keluarga dan membela anaknya.

Sayangnya, klarifikasi itu terdengar lebih seperti retorika yang gagal membaca konteks sosial dan budaya Gorontalo sendiri.

Sebagai seorang tokoh, Dokter Alaudin semestinya memahami bahwa pejabat publik tidak hidup dalam ruang hampa sosial. Mereka adalah figur yang, secara sadar maupun tidak, menjadi cermin nilai bagi masyarakat.

Ketika tindakan pribadi mereka direkam dan tersebar, ruang privat itu otomatis berubah menjadi ruang publik. Artinya, yang sedang dipertaruhkan bukan semata reputasi pribadi, melainkan marwah institusi dan moralitas sosial yang melekat pada jabatan publik.

Klarifikasi yang dilontarkan seolah berusaha menarik kembali sesuatu yang sudah terlanjur lepas ke ruang publik. Padahal, begitu sesuatu dipublikasikan di ruang digital, ia tak lagi bisa dianggap sebagai urusan pribadi.

Di sinilah letak kesalahpahaman paling mendasar: gagal membedakan antara privasi yang dilindungi dan privasi yang diumbar, lalu meminta publik untuk tidak mencampuri.

Dalam konteks Gorontalo sebuah daerah yang menjunjung tinggi adat, etika sosial, dan nilai religius perilaku yang ditampilkan dalam video tersebut bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi juga pencederan simbolik terhadap norma-norma sosial yang masih dipegang teguh oleh masyarakat.

Publik tidak sedang ingin mengadili hubungan dua insan, tetapi mengkritisi perilaku pejabat yang kehilangan kesadaran etik terhadap posisi dan pengaruhnya.

Sebagai Mentri Sisial Demokrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo, saya memandang bahwa fenomena ini membuka ruang refleksi penting: bahwa di era digital, pejabat publik harus belajar menjadi figur transparan dengan etika yang tak putus di ruang publik maupun privat.

Mengapa demikian, karena publik tidak hanya menilai dari kebijakan, tetapi juga dari laku keseharian mereka yang terekam dan tersebar.

Kritik terhadap Dokter Alaudin bukanlah serangan pribadi, melainkan teguran moral dari masyarakat yang menuntut konsistensi antara status sosial, jabatan, dan perilaku.

Gorontalo tidak butuh klarifikasi retoris, melainkan keteladanan dan kesadaran etis dari mereka yang diberi amanah. Sebagaimana adagium sosiologis yang sering dikutip:

“Ketika ruang privat ditayangkan di ruang publik, ia berhenti menjadi rahasia, dan mulai menjadi tanggung jawab sosial.”

Dan dalam konteks ini, tanggung jawab itu ada di pundak semua pihak  termasuk keluarga dan lembaga politik yang menaungi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *