Bone Bolango

PT Gorontalo Mineral Legal, Tambang Ilegal Mengancam

×

PT Gorontalo Mineral Legal, Tambang Ilegal Mengancam

Sebarkan artikel ini
Novan Lahmudun, Sekretaris Desa Tulabolo
Novan Lahmudun, Sekretaris Desa Tulabolo

Tajuk1.id, Gorontalo – Gelombang kritik terhadap industri tambang kerap muncul di ruang publik. Namun, di tengah stigma tersebut, hadir sebuah catatan penting: tidak semua tambang adalah ancaman. Ada yang legal, ada yang bertanggung jawab. Salah satunya adalah PT Gorontalo Mineral.

Perusahaan ini telah mengantongi izin resmi berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lokasi konsesi di wilayah Kabupaten Bone Bolango bukan wilayah abu-abu, melainkan area yang telah melalui mekanisme perizinan panjang, transparan, dan sah secara hukum.

“Kami mendukung pengelolaan tambang oleh PT Gorontalo Mineral karena dilakukan secara legal dan berlandaskan hukum. Ini bukan tambang sembunyi-sembunyi. Ini tambang yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Novan Lahmudun, Sekretaris Desa Tulabolo, saat ditemui pada rabu (14/5).

PT Gorontalo Mineral bukan sekadar hadir dengan ekskavator dan alat berat. Mereka datang membawa konsep tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini yang membedakan dengan tambang-tambang ilegal yang merusak tanpa jejak tanggung jawab.

“PT Gorontalo Mineral sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak desa. Mereka tidak hanya mengeruk sumber daya, tapi juga membuka lapangan kerja yang aman dan berizin. Kita bicara tentang perusahaan yang punya sistem keselamatan kerja, bukan sekadar alat berat dan lubang,” tambah Novan.

Sebaliknya, keberadaan tambang ilegal di Bone Bolango menimbulkan kekhawatiran yang tak kunjung usai. Tanpa izin, tanpa standar keselamatan, dan sering kali menabrak batas-batas lingkungan dan hukum. Beberapa kasus kecelakaan kerja bahkan tak tercatat secara resmi karena tidak ada badan hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Di desa-desa sekitar lokasi konsesi tambang legal, warga lebih memilih keberadaan PT Gorontalo Mineral dibandingkan aktivitas liar tanpa regulasi. Bukan semata karena investasi, tetapi karena adanya jaminan keselamatan, keberlanjutan, dan kepastian hukum.

Pertanyaan kritisnya justru harus diarahkan kepada tambang-tambang ilegal: siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan? Siapa yang mengontrol kegiatan mereka? Dan siapa yang menikmati hasilnya?

Dalam konteks itu, PT Gorontalo Mineral menjadi contoh bahwa tambang legal bisa menjadi mitra pembangunan daerah. Dan ketika hukum ditegakkan, sumber daya alam bisa dikelola dengan akuntabilitas dan kemanfaatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *