Lingkungan

Diduga Bekingi Aktivitas Eskavator di Cagar Alam, Seorang Wartawan Terancam Dilaporkan ke Polda

×

Diduga Bekingi Aktivitas Eskavator di Cagar Alam, Seorang Wartawan Terancam Dilaporkan ke Polda

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, – Seorang wartawan berinisial SK yang berdomisili di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, diduga kuat terlibat langsung dalam aktivitas ilegal yang melibatkan alat berat di kawasan cagar alam Desa Siduwonge.

Keberadaannya disebut-sebut sebagai sosok penting di balik mulusnya operasi alat berat jenis eskavator di kawasan yang seharusnya dilindungi tersebut.

Informasi ini diungkap oleh Fadli, seorang aktivis dari Gorontalo, yang menyebut adanya pertemuan antara dirinya, SK, dan pemilik alat berat di Hotel Golden Sri pada Kamis, 1 Mei 2025. Pertemuan itu disebut sebagai tindak lanjut dari rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh para aktivis.

“Iya benar jadi Pada hari kamis tanggal 1 Mei 2025, di hotel golden sri, jadi oknum wartawan ini datang mengkarifikasi terkait demo yang akan kamu laksanakan, dalam pertemuan tersebut oknum wartawan tersebut dan pwmilik alat datang menemui kamu,” jelas Fadli. Sabtu (03/05)

Dalam momen tersebut, lanjut Fadli, SK secara terbuka menyebut bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan aparat dan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terkait rehabilitasi tambak di wilayah cagar alam, yang diduga dilakukan secara ilegal.

Atas pengakuan itu, Fadli bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam jaringan aktivis Provinsi Gorontalo berencana mengambil langkah hukum. Mereka berniat melaporkan SK ke pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dari pengakuannya.

“Iya dalam waktu dekat SK akan kami laporkan ke polda gorontalo, apakah benar yang beliau sampaikan Jangan sampai hanya finah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *