TAJUK1.ID, Gorontalo – Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Gorontalo menggelar mimbar bebas di Asrama Cendrawasih IX, Jumat (15/8/2025).
Aksi ini digelar untuk memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil terhadap rakyat Papua, sekaligus memperingati 63 tahun penandatanganan New York Agreement 1962. Perjanjian itu disebut menjadi awal terpinggirkannya hak-hak masyarakat Papua.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah memberi hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua. Menurut mereka, pendekatan ini adalah solusi demokratis untuk mengakhiri konflik yang telah menelan banyak korban jiwa dan membawa penderitaan panjang bagi warga sipil di Papua.
Salah satu mahasiswa Papua Jhoni kogoya, menegaskan bahwa New York Agreement adalah perjanjian yang cacat hukum dan ilegal. Ia menilai isi perjanjian tidak dijalankan sebagaimana mestinya serta mengabaikan keterlibatan rakyat Papua dalam pengambilan keputusan.
“Ini adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Ketua Umum Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Gorontalo, Khalifah Ridho, juga menyuarakan hal serupa. Ia menilai sudah saatnya sejarah integrasi Papua ditinjau kembali.
“Solusi demokratis dari konflik ini adalah dengan memberikan kembali ruang bagi rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri melalui mekanisme yang adil dan partisipatif,” ujarnya.
Aksi mimbar bebas ini berlangsung damai, diwarnai orasi, pembacaan puisi, dan refleksi sejarah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap konflik Papua yang dinilai selama ini luput dari perhatian serius.
Mahasiswa berharap pemerintah Indonesia dan komunitas internasional dapat mendengar aspirasi mereka, sekaligus membuka ruang dialog yang jujur, adil, dan setara untuk mencari penyelesaian damai di Papua.












