Tajuk1.id, Gorontalo – Mahasiswa asal Kabupaten Puncak yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Puncak (IPMP) se-Indonesia menggelar aksi damai di Gorontalo, Kamis (10/4), guna menuntut penyelesaian kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berupa mutilasi terhadap seorang warga sipil, Tarina Murib, serta mendesak penarikan militer dari wilayah Papua.
Koordinator Lapangan, Mendinus Tabuni, dalam pembukaannya pada pukul 13.46 WITA menyatakan bahwa situasi di Kabupaten Puncak “tidak baik-baik saja.” Ia menilai kehadiran militer di wilayah tersebut justru memperburuk konflik. Mendinus juga menekankan pentingnya segera menindaklanjuti kasus mutilasi yang dialami Tarina Murib sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM, tertanggal 10 Oktober 2024, dengan nomor surat: 845/PM.00/R/X/2024.
“Segera tarik militer dari Puncak agar situasi tidak semakin memburuk, dan proses hukum terhadap pelaku mutilasi Tarina Murib harus dijalankan sesuai rekomendasi Komnas HAM,” ujarnya.
Pada pukul 13.49 WITA, Ketua IPMP, Sibilok Tabuni, menyampaikan pernyataan sikap mahasiswa Puncak se-Indonesia, khususnya dari kota studi Gorontalo. Dalam pernyataan tersebut, mereka menyampaikan tujuh tuntutan utama:
-
Menuntut penarikan kembali pasukan TNI dari Kabupaten Puncak dan Lanny Jaya.
-
Mendesak Panglima TNI untuk menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Tarina Murib, berdasarkan surat rekomendasi Komnas HAM.
-
Meminta pencabutan empat izin tambang galian C di Kabupaten Puncak.
-
Menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Puncak Damal dan Sinak Timur.
-
Mendesak DPRD Kabupaten Puncak membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal kasus Tarina Murib yang terjadi pada 3 Maret 2023.
-
Meminta evaluasi terhadap kinerja Komandan Kodim (Dandim) Kabupaten Puncak karena dinilai menyebabkan gangguan psikologis terhadap masyarakat akibat penempatan pasukan yang berlebihan.
-
Menuntut penarikan militer dari seluruh wilayah Papua, khususnya Kabupaten Puncak.
Aksi ini berlangsung damai dan diikuti puluhan mahasiswa. Mereka berharap pemerintah pusat, TNI, serta lembaga-lembaga terkait segera merespons tuntutan tersebut guna menjaga stabilitas keamanan dan menjamin hak asasi manusia di wilayah Papua.










