TAJUK1.ID – Direktur RSUD Otanaha, dr. Grace Tumewu, melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total mencapai Rp1.942.524.658. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut dikirimkan pada 23 Januari 2025, sesuai tahun pelaporan 2024.
KPK telah menyatakan bahwa dokumen tersebut lolos proses verifikasi administrasi dan telah dinyatakan lengkap.
Yang menarik dari laporan itu, meski total kekayaannya hampir menembus angka Rp2 miliar, tidak terdapat satu pun mobil yang terdaftar sebagai miliknya.
Grace hanya mencantumkan sebuah kendaraan roda dua, yakni motor klasik Honda C70 keluaran tahun 1980 yang ditaksir senilai Rp4 juta.
Sebagian besar nilai kekayaan Grace berasal dari properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Gorontalo. Total nilainya mencapai Rp2,34 miliar.
Terdapat 13 aset tanah dan bangunan yang ia miliki, termasuk satu unit berukuran 379 m²/298 m² dengan nilai mencapai Rp1,002 miliar.
Mayoritas properti itu diperoleh melalui hibah yang telah dibuktikan dengan akta sah, seperti tanah seluas 12.500 m² dan 9.225 m², serta beberapa bidang lainnya.
Sementara itu, salah satu bidang tanah disebut berasal dari hasil pribadi, yakni dengan luas 2.984 m² dan nilai taksiran Rp110 juta.
Dalam laporan tersebut, Grace juga menyebutkan harta bergerak lain senilai Rp26,8 juta serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp5.999.422. Ia memiliki kewajiban berupa utang senilai Rp434.971.264. Maka, jika dikurangi utang, total kekayaan bersihnya tercatat Rp1,94 miliar.
Pelaporan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kewajiban regulasi yang mengatur transparansi kekayaan penyelenggara negara sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Grace menjabat sebagai pejabat struktural dalam lingkup eksekutif Pemerintah Kota Gorontalo.
Sosok Grace sebelumnya mencuat ke publik usai dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Gorontalo Kota.
Pemanggilan itu berkaitan dengan investigasi terhadap proyek yang didanai dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang dikerjakan di lingkungan RSUD Otanaha.
Proyek-proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak memberikan dampak signifikan seperti yang direncanakan.
Indikasi tersebut lantas memunculkan dugaan tindak pidana korupsi. Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Grace membenarkan bahwa dirinya memang telah diperiksa. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih jauh dan mengatakan, “menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.”
Menanggapi kasus itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Dr. Muhammad Kasim, mengaku tidak pernah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan proyek yang dimaksud.
“Belum, bahkan belum pernah ada laporan, atau ke saya dan suratnya tidak melalui Dinkes,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/6/2025).












