Legislatif

Oknum Legislator Gorontalo Diduga Diamankan di Makkah karena Bawa Jemaah Haji Ilegal

×

Oknum Legislator Gorontalo Diduga Diamankan di Makkah karena Bawa Jemaah Haji Ilegal

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID, – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dilaporkan diamankan oleh otoritas keamanan di Arab Saudi, tepatnya di kawasan Makkah, karena diduga terlibat dalam pemberangkatan jemaah haji secara ilegal.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa legislator tersebut juga menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) dari sebuah biro perjalanan umrah. Ia diduga terlibat dalam skema pengiriman jemaah haji nonresmi yang berasal dari sejumlah daerah di Sulawesi.

Salah satu jemaah yang ikut diberangkatkan dalam rombongan tersebut, dan meminta agar identitasnya tidak diungkapkan, mengaku bahwa visa yang digunakan bukan visa haji seperti yang dijanjikan sebelumnya, melainkan visa kerja (visa amil).

“Awalnya kami dijanjikan visa haji oleh dia (oknum Aleg). Kami sudah mendaftar dan melunasi biaya. Tapi setibanya di Jakarta, yang kami terima justru visa kerja. Itu membuat kami sangat heran dan curiga,” ungkap sumber tersebut kepada media ini.

Terkait dengan informasi itu, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku belum memperoleh informasi resmi terkait dugaan penahanan salah satu anggota dewan oleh aparat Arab Saudi.

“Saya belum mendapat informasi soal itu. Memang benar ada salah satu Aleg yang sedang menjalankan ibadah haji, namun hingga saat ini saya belum mendapatkan kabar atau laporan dari pimpinan DPRD terkait adanya penahanan oleh aparat keamanan Arab Saudi,” jelas Sudarman.

Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak berwenang yang menjelaskan status hukum anggota DPRD yang dimaksud. Tim redaksi masih berupaya menelusuri lebih lanjut untuk memperoleh kepastian terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *