TAJUK1.ID, GORONTALO – Aktivis antikorupsi Fahrul Wahidji kembali menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Kota Tua Gorontalo senilai Rp 29 miliar yang dinilai mandek di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.
Menurut Fahrul, hingga kini belum ada kejelasan penanganan kasus tersebut. Ia bahkan mengaku sempat mencoba berkomunikasi langsung dengan oknum pejabat di Kejari melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan.
“Masalah korupsi revitalisasi Kota Tua ini seperti hanya ditangani di atas kertas. Tidak ada progres yang bisa dilihat secara nyata,” ujar Fahrul dalam wawancaranya bersama media Tajuk.id Senin (07/07/25)
Fahrul menyebut dirinya siap membantu kejaksaan untuk mengungkap kasus ini. Ia juga mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait keterlibatan oknum anggota legislatif DPRD Bone Bolango berinisial RD, termasuk catatan percakapan hingga bukti transfer rekening dari salah satu perusahaan.
“Bukti-buktinya ada di tangan saya. Termasuk keterlibatan RD bersama pihak perusahaannya. Kuasa Direktur dari perusahaan itu, yakni tersangka A.M., sudah ditetapkan. Sedangkan Direktur aslinya, saudara A.A., saya minta agar segera dipanggil dan diperiksa oleh Kejari,” ujarnya.
Fahrul juga menyinggung rencana aksi besar-besaran yang akan digelar bulan depan di Kantor DPRD Bone Bolango, terkait persoalan utang piutang yang kembali menyeret nama RD.
“Insya Allah bulan depan akan ada aksi besar di kantor dewan. Korban dari persoalan ini juga berencana melaporkan kasusnya ke Komisi Etik DPRD Bone Bolango,” pungkasnya.












