TAJUK1.ID, GORONTALO – Puluhan sopir beserta mobil truk yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Sopir Gorontalo bersama sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi turun ke jalan, Senin (7/7/2025), menyuarakan keresahan kolektif mereka terhadap ketidakadilan sistemik yang dinilai semakin menekan para pekerja transportasi darat.
Salah satu Orator, Andi Taufiq, dalam orasinya mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dalam praktiknya dianggap menempatkan sopir sebagai pelaku kejahatan lalu lintas apabila overload dan over dimension Over Loading, tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mereka.
“Overload” adalah istilah yang umum digunakan yang berarti kelebihan beban atau muatan melebihi kapasitas dalam berbagai konteks, “overload” menunjukkan situasi di mana suatu sistem atau perangkat.
sementara Over dimension (OD) atau sering juga disebut dengan istilah ODOL (Over Dimension Over Loading) adalah kondisi di mana dimensi kendaraan, baik panjang, lebar, atau tinggi, melebihi batas standar yang ditetapkan oleh peraturan.
Kedua istilah ini mengacu pada kendaraan, terutama truk, yang dimodifikasi atau dioperasikan sehingga ukurannya melebihi batas yang diperbolehkan, sering kali untuk mengangkut muatan lebih banyak.
Lanjut Andi keadaan seperti itu acapkali kita jumpai hingga menjadi sebuah pemandangan yang menyayat hati, dimana para sopir seolah-olah tidak mempertimbangkan keselamatan, namun dibalik itu ada semangat perjuangan yang gigih oleh para sopir demi sesuap nasi dan menghidupi keluarga.
“Para sopir melakukan hal tersebut dikarenakan upah jasa transportasi angkut antar muat barang yang diperoleh terbilang rendah, bahkan merasa rugi atau ‘mines’ dalam istilah pendapatan ekonomi apabila mengikuti regulasi,” jelasnya.

Disisi lain, Koordinator lapangan aksi, Aprijal Rajak, menegaskan bahwa aturan tersebut telah menjadi beban moral dan ekonomi bagi sopir lintas kabupaten, kota hingga provinsi. Terlebih, katanya, penghasilan para sopir tidak berbanding lurus dengan beban kerja dan risiko yang dihadapi di jalanan.
“Setiap kali kami melewati batas muatan, kami dianggap kriminal lalu lintas. Padahal itu semua karena tekanan ekonomi dan rendahnya penghargaan dari para penyewa jasa angkutan. Penghasilan tidak cukup untuk menyambung hidup, apalagi memberi makan anak dan istri di rumah,” ujar Aprijal dalam orasinya di Bundaran Hulondalo Indah (HI).
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu menyasar tiga titik strategis di Gorontalo, yakni Bundaran Simpang Lima Telaga, Bundaran Hulondalo Indah, dan berakhir di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. Massa aksi juga membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pemerintah pusat dan daerah, khususnya Dinas Perhubungan dan instansi penegak hukum, melakukan kajian ulang terhadap penerapan aturan overload dan over dimensi.
Selain menyoroti ketimpangan aturan, para sopir juga menuntut penyelesaian atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menyulitkan operasional harian mereka. Tak hanya itu, maraknya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat dan petugas timbang muatan di berbagai titik juga menjadi sorotan keras dalam aksi tersebut.
“Ada pungli di jalan, dari petugas timbang sampai oknum kepolisian. Ini bukan rahasia lagi. Kami diperas saat mencari nafkah, tapi negara seperti tutup mata. Pemerintah harus bertindak!” teriaknya dalam orasi.
Meski unjuk rasa berjalan damai di dua titik pertama, situasi sempat memanas ketika massa aksi tiba di Rumah Jabatan Gubernur. Massa yang menunggu kehadiran pejabat pemerintah merasa kecewa karena Gubernur dan wakilnya tidak kunjung menemui massa aksi.
Kekecewaan itu memuncak menjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan yang berjaga di depan rumah jabatan. Insiden itu berhasil diredam setelah sejumlah aparat pangkat perwira menenangkan massa dan mengajak kembali berkonsolidasi.
“Kami sangat kecewa. Ini bukan sekadar demo, ini jeritan hidup para sopir. Tapi pemerintah seolah tuli dan enggan melihat realitas di jalanan,” ucap Aprijal, menutup rangkaian orasinya.
Hingga aksi berakhir, salah satu juru bicara Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil berkomunikasi dengan Gubernur dan berjanji akan mengadakan pertemuan keesokan harinya bersama massa dan pihak terkait untuk membahas apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa.












