Kriminal

Curi Motor Teman Pakai Kunci Duplikat, Pria Ini Diciduk Polisi

×

Curi Motor Teman Pakai Kunci Duplikat, Pria Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Tajuk1.id, GORONTALO — Kepolisian berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Seorang pria berinisial ILM (27) ditangkap usai mencuri motor milik temannya sendiri dengan modus menggandakan kunci.

Kasus ini diungkap setelah tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Barat melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah pacarnya di Kecamatan Tabongo Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.

“Jadi pelaku ILM dan korban RD adalah teman, dan saat ILM meminjam sepeda motor, disitulah dia menggandakan kunci dengan tujuan akan mengambil sepeda motor tersebut,” ujar AKP Akmal.

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian, S.I.K., mengatakan, pelaku sudah merencanakan pencurian itu sejak awal. Motor yang diincar adalah Honda Sonic hitam bernomor polisi DM 2212 DT milik korban, Ridol Daud.

Setelah berhasil membawa motor, pelaku langsung menjualnya seharga Rp4.900.000. Uang hasil penjualan berikut barang bukti kini sudah diamankan polisi.

“Saat ini barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan uang sejumlah Rp4.900.000 serta pelaku ILM sudah diserahkan ke Polsek Kota Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Akmal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lengah, bahkan terhadap orang terdekat sekalipun. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan mereka.

Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap masyarakat semakin percaya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *