TAJUK1.ID – Sejumlah warga Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum anggota polisi berinisial ‘DJ’ dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah setempat.
Informasi tersebut dihimpun dari beberapa sumber masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menurut keterangan warga, oknum yang disebut bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia itu diduga aktif berperan dalam kegiatan tambang tanpa izin yang belakangan kembali marak di kawasan tersebut. Bahkan, sumber menyebut G diketahui merupakan personel dari Detasemen Khusus 88 Antiteror.
“Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya dia menjadi contoh dalam memberantas aktivitas ilegal. Tapi justru diduga terlibat,” ujar seorang warga kepada wartawan, Rabu (18/2/26).
Warga menilai, jika dugaan itu benar, tindakan tersebut tidak hanya mencederai citra institusi kepolisian, tetapi juga dianggap bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan,” ujar warga
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan media tajuk1.id melalui pesan WhatsApp kepada ‘DJ’ hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Warga berharap aparat berwenang segera melakukan penelusuran dan memastikan transparansi penanganan kasus demi menjaga kepercayaan publik.












