TAJUK1.ID – Atas permintaan masyarakat nelayan Desa Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, rencana somasi dan laporan pidana terhadap Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kian menguat.
Advokat kelahiran Torosiaje, Sigit Buludawa, S.H., menyatakan warga akan melayangkan somasi resmi kepada Universitas Negeri Gorontalo dan melaporkan sejumlah peneliti kampus tersebut ke Polda Gorontalo bila tidak ada pernyataan terbuka kepada publik terkait dampak riset yang mereka rasakan secara langsung.
Somasi dan laporan itu, kata Sigit, diarahkan kepada para peneliti UNG Syam S. Kumaji, Dewi Wahyuni K. Baderan, Hasim, Zuliyanto Zakaria, Djuna Lamondo, dan Femy Mahmud Sahami di bawah kepemimpinan Rektor Eduar Wolok.
Intinya satu: meminta pertanggungjawaban moral dan akademik atas efek berantai penelitian yang dinilai telah memukul kehidupan sosial-ekonomi nelayan Torosiaje.
Dampaknya nyata dan dirasakan dari pagi hingga senja. Hasil tangkapan ikan nelayan Torosiaje dilaporkan tidak lagi laku di pasaran. Pengepul dan pembeli memilih menjauh, diliputi ketakutan dan keraguan.
Pasar menutup pintu lebih dulu, sebelum nelayan sempat menjelaskan apa pun. Dalam situasi seperti ini, laut tetap memberi ikan, tetapi darat menolak hasilnya.
“Nelayan menggantungkan hidup dari laut. Ketika ikan tidak laku, maka yang macet bukan hanya transaksi, tetapi kehidupan,” ujar Sigit.
Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar penurunan pendapatan harian, melainkan krisis keberlangsungan hidup. Biaya makan, pendidikan anak, hingga kebutuhan dasar lain terancam.
“Jika sudah begini, bagaimana cara melanjutkan hidup?” katanya.
Narasi yang dibangun warga Torosiaje sederhana namun sarat makna: riset akademik semestinya menerangi, bukan menggelapkan jalan hidup masyarakat.
Kampus negeri sebesar UNG, yang berdiri atas mandat publik, justru dipersepsikan telah menciptakan ketakutan di pasar dan meminggirkan nelayan dari mata pencaharian mereka sendiri.
Ketika label dan wacana ilmiah bergulir tanpa klarifikasi publik yang memadai, stigma bekerja lebih cepat daripada fakta.
Sigit menegaskan, langkah somasi bukan upaya memusuhi dunia akademik, melainkan pintu dialog yang beradab. Namun, bila pintu itu tetap tertutup, jalur hukum akan ditempuh.
Warga meminta pernyataan terbuka yang menjelaskan konteks, metodologi, serta implikasi riset agar pasar tidak bereaksi berlebihan dan nelayan tidak terus menjadi korban.
Di Torosiaje, laut masih bergelombang seperti biasa. Yang berubah adalah harapan. Ketika ikan tak lagi dibeli, keheningan menjadi lebih keras daripada ombak.
Masyarakat menunggu: apakah kampus akan hadir menjelaskan dan memulihkan kepercayaan, atau membiarkan nelayan bertahan sendirian di antara riset dan realitas.












