Tajuk1.id, Gorontalo – Aktivis lingkungan, Aljufri Pariolo, angkat bicara menanggapi tudingan adanya pemufakatan antara Gubernur, Bupati, dan Revan Saputra Bangsawan (RSB) dalam pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tuduhan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Lion Hidjun.
“Bahwa tudingan itu tidak benar, karena menurutnya RSB adalah orang yang peduli dengan pertambangan rakyat khususnya beliau adalah pengusaha di bidang pertambangan. Apalagi pak Revan dengan uang pribadinya akan membantu pengurusan WPR dan IPR di pusat itu wajib di apresiasi,” kata Jufri. Sabtu (21/06/25)
Menurutnya, upaya mengurus izin pertambangan rakyat di Gorontalo selama ini selalu terhambat. Bahkan, kata dia, kendala utama terletak pada akses dan jaringan ke pemerintah pusat.
“Sudah dari dulu kita berkoar-koar toh pada akhirnya tidak pernah jadi-jadi mengurus izin ini. Kami sampaikan bahwa mumpung RSB punya relasi disana justru wajib kita mendukungnya khususnya dalam pertambangan rakyat. Jangan sampai kita di bodohi oleh oknum-oknum yang membela tambang rakyat tapi pada akhirnya mereka sendiri yang untung,” tegas Jufri.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan keseriusannya dalam menyelesaikan legalisasi tambang rakyat. Prosesnya akan dilakukan secara transparan dan tak akan memberi ruang bagi kepentingan terselubung yang bisa merugikan masyarakat kecil.












