LingkunganPohuwato

Banjir Rendam Desa Teratai, PETI Terus Beraktivitas, Sejumlah Kades Omong Kosong

×

Banjir Rendam Desa Teratai, PETI Terus Beraktivitas, Sejumlah Kades Omong Kosong

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID –  Seorang warga Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, yang meminta namanya dirahasiakan, membantah pernyataan sejumlah Kepala Desa terkait klaim penghentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Bantahan itu disampaikan menyusul banjir yang kembali merendam desa dengan ketinggian air mencapai sekitar 1,5 meter.

Sebelumnya, pada 10 Desember 2025, telah diterbitkan surat pemerintah Kabupaten Pohuwato Kecamatan Marisa dengan nomor:100/ke.Mrs/519/XII/2025 berisi himbauan kepada Kepada Desa Bulangita, kepala Desa Teratai, Kepala Desa Botubiilotahu tentang penghentian semua kegiatan tambang emas tanpa izin di wilayah itu.

Banjir terjadi setelah hujan mengguyur wilayah tersebut, menyebabkan air sungai meluap dan masuk ke permukiman warga. Sejumlah rumah terendam, aktivitas warga lumpuh, dan sebagian warga terpaksa mengamankan barang-barang ke tempat yang lebih tinggi.

Menurut warga, banjir yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari dampak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hulu. Ia menilai klaim penghentian PETI tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kalau benar aktivitas tambang sudah dihentikan, seharusnya air tidak datang membawa lumpur dan amarah seperti ini,” ujar warga tersebut kepada tajuk1.id. Minggu 28/12/25.

“Yang kami lihat, tanah masih dikeruk, sungai masih dipaksa menelan luka, lalu desa kami dijadikan penampung derita.” tegasnya.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan aparat desa yang dinilai terlalu mudah menyatakan situasi telah terkendali, sementara warga justru terus menjadi korban bencana berulang.

“Banjir ini bukan sekadar air yang meluap. Ini adalah pernyataan alam yang sedang menggugat kebohongan,” katanya.

“Kami tidak butuh narasi yang menenangkan di atas kertas, kami butuh kebenaran di lapangan.”

Warga tersebut menegaskan bahwa banjir yang berulang merupakan bukti nyata bahwa aktivitas tambang belum sepenuhnya berhenti.

Ia meminta pemerintah desa dan pihak berwenang untuk tidak menutup mata terhadap fakta yang dialami masyarakat.

“Kami hidup di bawah air, sementara pernyataan dibuat di atas meja, Jika PETI tidak benar-benar dihentikan, hentikan juga penderitaan kami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *