TAJUK1.ID – Kekecewaan mendalam meliputi aksi unjuk rasa Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat Gorontalo (PPMPB-G) setelah gagal bertatap muka dengan Gubernur Gorontalo.
Aksi lanjutan ini digelar untuk menekan pemerintah agar menutup PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN), dua perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam praktik tambang emas ilegal (PETI), penebangan liar, serta pelanggaran izin perkebunan di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato.
Aksi protes di depan Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (13/11/2025), awalnya berlangsung tertib. Namun situasi berubah tegang ketika massa mengetahui bahwa Gubernur tak hadir di lokasi.
Mereka kemudian bergerak menuju rumah dinas gubernur yang disebut tengah digunakan untuk rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Upaya menemui langsung orang nomor satu di Gorontalo itu pun kembali gagal, menambah kekecewaan para demonstran.
“Kami datang mewakili rakyat Popayato yang tanahnya dirusak, sungainya tercemar, dan hutannya hilang. Tapi pemimpin daerah memilih diam di balik tembok kekuasaan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tegas Koordinator Lapangan PPMPB-G, Moh. Sandi Songgi, dalam orasinya.
Menurut Sandi, diamnya pemerintah provinsi atas kerusakan lingkungan di Popayato menjadi bukti hilangnya keberpihakan terhadap masyarakat.
Ia menilai mosi tidak percaya yang mereka layangkan bukan semata bentuk kemarahan, melainkan cerminan krisis moral serta kegagalan kepemimpinan daerah dalam melindungi lingkungan dan rakyatnya.
“Seharusnya Gubernur berdiri di depan rakyat, bukan di belakang kepentingan korporasi. Kami nyatakan mosi tidak percaya terhadap Gubernur Gorontalo karena gagal menjadi pelindung rakyat dan alam Popayato,” lanjutnya lantang.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan massa, PPMPB-G menyampaikan empat poin tuntutan:
- Evaluasi izin operasional PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN).
- Peninjauan ulang penggunaan dana CSR dan penyerapan tenaga kerja lokal minimal 60% sesuai Peraturan Daerah.
- Penghentian tambang emas ilegal (PETI) serta penebangan kayu di luar izin resmi.
- Penutupan pelabuhan yang digunakan PT LIL dan PT STN untuk aktivitas perusahaan.
Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan terhadap ketimpangan ekologis dan sosial yang dirasakan masyarakat Popayato Barat. Massa menuding pemerintah dan aparat penegak hukum gagal menindak tegas perusahaan yang diduga kuat merusak lingkungan dan meminggirkan warga lokal.
“Negara ini seolah buta dan tuli terhadap jeritan rakyat. Hutan habis, sungai kotor, tanah dirampas, tapi pejabat sibuk bersembunyi di balik alasan prosedur. Ini bukan lagi soal izin, tapi soal hati nurani,” ujar salah satu orator di tengah kerumunan.
Menutup aksi, PPMPB-G menegaskan perjuangan mereka belum berakhir. Massa berikrar akan terus menekan pemerintah hingga ada tindakan nyata untuk menyelamatkan lingkungan Popayato.
“Kalau negara tetap bungkam, kami akan turun dengan kekuatan yang lebih besar. Jangan uji kesabaran rakyat Popayato!” tutup Sandi dengan nada tegas.












