Hukum

KAMMI Gorontalo Desak Penegakan Hukum Tegas Usai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Haji

×

KAMMI Gorontalo Desak Penegakan Hukum Tegas Usai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Haji

Sebarkan artikel ini

TAJUK1.ID – Penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Gorontalo, Mustafa Yasin, dalam kasus dugaan penipuan keberangkatan haji, menuai sorotan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo. Kamis 13/11/25

Organisasi mahasiswa tersebut menyampaikan rasa prihatin mendalam sekaligus menuntut aparat hukum untuk bertindak tegas. Mereka juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap lembaga penyelenggara ibadah haji dan umrah di seluruh Indonesia.

Menurut KAMMI Gorontalo, tindakan seperti ini bukan hanya menimbulkan kerugian materi bagi calon jamaah, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai moral.

Karena itu, pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas, baik secara hukum maupun sosial, agar menjadi efek jera dan peringatan bagi penyelenggara lain.

KAMMI juga menyerukan agar Kementerian Agama serta instansi terkait meningkatkan sistem pengawasan dan proses perizinan terhadap biro perjalanan haji dan umrah.

Pemeriksaan yang komprehensif terhadap kelayakan lembaga, tata kelola keuangan, serta transparansi layanan dinilai penting dilakukan. KAMMI menegaskan, lembaga yang terbukti menyalahgunakan kepercayaan jamaah atau melanggar regulasi harus menerima konsekuensi hukum tanpa kompromi.

“Kasus seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mencoreng marwah lembaga yang membawa nama agama dan merusak kepercayaan umat. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Tidak ada ruang bagi siapapun yang menggunakan simbol keagamaan untuk memperkaya diri dengan mengorbankan jamaah,” tegas Rifaldi Halang, Ketua Umum PW KAMMI Gorontalo.

Rifaldi menegaskan, KAMMI Gorontalo akan terus mengambil peran aktif dalam mengawal isu moral publik dan memperjuangkan nilai-nilai keislaman di ruang sosial.

Ia juga mengimbau para penyelenggara ibadah haji dan umrah untuk menjaga integritas lembaga, mengedepankan profesionalitas, serta memastikan pelayanan yang amanah bagi masyarakat.

Sementara itu, Indah Pontoh, Kepala Bidang Humas PW KAMMI Gorontalo, menilai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan merupakan aset moral yang tak ternilai dan harus dijaga secara kolektif.

“Jangan sampai nama agama dijadikan tameng untuk kepentingan pribadi. Kami menyerukan agar lembaga travel haji dan umrah di Gorontalo dan seluruh Indonesia benar-benar memperhatikan aspek amanah dan integritas. Kepercayaan umat dibangun dengan waktu panjang, tapi bisa hancur hanya karena ulah segelintir oknum,” ujar Indah Pontoh.

KAMMI Wilayah Gorontalo berharap kasus ini menjadi momentum penting untuk membersihkan sektor penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari praktik curang. Mereka menegaskan, setiap amanah terutama yang berkaitan dengan ibadah harus dijalankan dengan penuh kejujuran, tanggung jawab, dan integritas tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *