Lingkungan

500 Ekskavator Beroperasi di Tambang Ilegal Pohuwato 

×

500 Ekskavator Beroperasi di Tambang Ilegal Pohuwato 

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrai
Gambar Ilustrai

TAJUK1.ID – Data lapangan menunjukkan sekitar 500 ekskavator beroperasi di sejumlah wilayah tambang di PoSetiap alat diduga menyetor antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per bulan.

Hitungannya sederhana, tetapi implikasinya mengerikan: Rp 180 hingga Rp 300 miliar per tahun berputar di luar sistem negara.

Dalam lanskap inilah nama YR mencuat. Bukan sebagai pekerja tambang biasa, melainkan sebagai figur sentral yang disebut-sebut mengendalikan arus masuk alat berat dan sirkulasi uang di balik operasi tambang ilegal.

‘YR’ bukan sekadar individu, melainkan simbol dari simpul kekuasaan yang membuat hukum kehilangan taji dan wibawanya.

Ini bukan uang receh. Ini angka yang setara dengan anggaran publik untuk pendidikan, kesehatan, dan pemulihan lingkungan.

Namun dana sebesar itu tidak pernah tercatat sebagai pendapatan negara. Ia mengalir ke ruang-ruang gelap, ke transaksi tanpa dokumen, ke kesepakatan yang tidak pernah dibicarakan di ruang sidang. Di sana hukum tidak dipahami sebagai norma, melainkan sebagai tarif.

Dalam berbagai kesaksian warga penambang, YR kerap disebut sebagai pintu masuk utama. Siapa pun yang ingin membawa alat berat ke wilayah tambang harus melalui satu jalur yang sama.

Istilah yang dipakai mungkin “koordinasi”, tetapi makna sejatinya adalah kepatuhan. Tanpa itu, hukum tiba-tiba hadir dengan wajah keras dan tanpa kompromi.

Pola di lapangan menunjukkan ironi yang telanjang, mereka yang patuh pada sistem setoran bergerak bebas, sementara yang menolak langsung berhadapan dengan penindakan.

Hukum tidak lagi bekerja berdasarkan asas keadilan, tetapi berdasarkan kelancaran aliran uang. Negara kehilangan fungsi dasarnya sebagai wasit, lalu turun gelanggang sebagai pemain.

Dalam pusaran isu tersebut juga, nama seorang oknum anggota Polisi pangkat AKP berdinas di Mapolda Gorontalo akrab dengan sebutan ‘Ko Haji’ kerap disebut oleh masyarakat.

Dugaan keterlibatan sosok ini tidak lagi menjadi misteri di hadapan publik. Keberanian operasi tambang ilegal dalam skala masif dinilai mustahil terjadi tanpa adanya rasa aman dari kekuasaan yang lebih tinggi.

Disinyalir, Ko Haji merupakan perpanjangan tangan para petinggi untuk menerima upeti pengamanan alat ekskavator.

Dalam politik kekuasaan, rahasia umum sering kali lebih jujur daripada pernyataan resmi. Sementara itu, lingkungan menanggung biaya paling mahal.

Sungai tercemar, tanah terkelupas, dan ruang hidup rusak secara permanen. Kerusakan ekologis ini adalah pajak sunyi yang harus dibayar masyarakat, sementara keuntungan mengalir ke segelintir tangan yang tak pernah muncul di garis depan.

Lebih jauh, struktur ini menunjukkan pola yang tertata. Ada pengatur, ada penghubung, ada mekanisme pengumpulan, dan ada pembiaran.

Ini bukan praktik liar, melainkan sistem yang bekerja rapi dan berulang. Sebuah organisasi sosial kriminal yang bertahan karena dibiarkan.

Maka pertanyaannya menjadi sederhana namun memalukan: di mana negara?

Negara hadir sebatas simbol administratif. Spanduk larangan dipasang, pernyataan normatif disampaikan, sesekali razia dilakukan.

Namun semua itu lebih menyerupai ritual ketimbang penegakan hukum. Ketika aliran uang lancar, hukum seolah tertidur. Ketika ada gangguan, hukum bangun dengan wajah represif.

Jika aliran dana ilegal ratusan miliar per tahun dibiarkan berputar tanpa satu pun figur utama disentuh secara terbuka, maka publik berhak menyimpulkan bahwa negara bukan tidak tahu, bukan tidak mampu, melainkan tidak mau

Ketika aparat diduga menjadi bagian dari lingkaran pembiaran, maka runtuhlah batas antara pelindung dan pelaku.

Pohuwato pun berubah menjadi cermin retak republik, hukum diperjualbelikan, lingkungan dikorbankan, dan ketidakadilan dinormalisasi.

Jika negara masih ingin dihormati, maka langkah pertama harus jelas dan tegas yakni mengusut peran YR serta dugaan keterkaitan Ko Haji secara transparan dan tanpa kompromi

Selama yang disentuh hanya pekerja tambang di lapisan terbawah, sementara figur yang diduga mengendalikan ratusan miliar tetap aman, maka tambang ilegal bukan sekadar persoalan lingkungan.

Ia adalah pengkhianatan terang-terangan ter hadap gagasan negara hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *